Menuju keluarga sakinah

“ Suami istri ibarat dua sayap seekor burung. Jika keduanya sama kuat, terbanglah burung itu sampai puncak udara yang setinggi-tingginya “

Salah satu di antara kebahagiaan yang tidak bisa dinilai dengan materi ialah kebahagiaan hidup dalam keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sehingga ada ungkapan seorang penasehat perkawinan, “andaikan di dunia ia da surga, surga itu ialah perkawinan yang bahagia. Andaikan di dunia ia ada neraka, neraka itu adalah perkawinan yang gagal.”
Syariat Islam tentang munakahat atau perkawinan dan kehidupan keluarga adalah bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang diliputi ketenangan dan kebahagiaan, atau dalam istilah agama disebut sakinah.
Dalam al Qur’an, Allah menggunakan istilah mitsaaqon ghaliizha (perjanjian yang kokoh) ketika menyebut hubungan yang kokoh dengan akad nikah di antara manusia. Pernikahan menuntut setiap orang yang terkait di dalamnya untuk memenuhi hak dan kewajiban secara konsisten baik sebagai suami maupun sebagai istri dalam posisi dan kedudukan yang adil.
Dengan demikian, membina keluarga sakinah merupakan kepentingan dan keperluan setiap muslim, terutama pasangan suami istri yangmenjalani kehidupan dalam sebuah perkawinan.
Keluarga sakinah tidaklah terwujud begitu saja, tetapi diperlukan ikhtiar atau kiat-kiat untuk membina,  beberapa kiat untuk membina keluarga sakinah.
Kiat Membina keluarga sakinah.
1.       Islam mengajarkan agar seorang muslim memperhatikan kriteria dalam memilih jodoh. Rasulullahu’alaihi Wasallam membir tuntunan memilih jodoh sebagaimana terdapat dalam Hadits Rosulullah SAW. Yang artinya: Rasulullah SAW bersabda: “Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka carilah yang beragama supaya kamu berbahagia.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2.       Diantara suami istri hendaknya saling menutupi kekurangan dan melengkapinya.
Allah berfirman: 
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ 

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.(QS. 2:187)

            Abdullah Yusuf Ali dalam tafsir The Holy Qur’an menjelaskan makna ayat di atas: “Laki-laki dan perempuan menjadi pakaian satu sama lain, yakni saling menopang, saling menghibur dan saling melindungi; menyesuaikan diri satu sama lain seperti pakaian yang disesuaikan dengan badan kita.”
3.       Suami sabagai kepala keluarga wajib berupaya untuk menciptakan suasana yang damai, nyaman dan menyenangkan bagi segenap anggota keluarganya. Allah memberikan tuntunan dalam Al Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ يَحِلًّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوْا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلاَ تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوْهُنَّ إِلاَّ أَنْ يَأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْراً
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mempusakai wanita dengan jalan paksa. Janganlah kalian menghalangi mereka kawin dan menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepada mereka, kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Bergaullah kalian dengan mereka secara patut. Kemudian jika kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (QS. An Nisa, 4: 19)
4.       Hal yang sangat penting dan menentukan adalah menghidupkan suasana keagamaan di tengah keluarga. Suasana keagamaan dan keIslaman yang menjiwai kehidupan dalam keluarga akan menjadikan keluarga itu penuh kerukunan, ketenangan, kebahagiaan, dan keberkahan.
Lingkungan keluarga yang penuh suasana keislaman merupakan wahana yang sangat diperlukan bagi tumbuh dan membudayanya sikap dan perilaku positif dalam keluarga. Sikap dan perilaku positif dalam keluarga adalah faktor yang besar pengaruhnya dalam membentuk kebahagiaan dan sakinah, seperti sikap saling menyayangi, saling menghargai, saling mempercayai, saling memaafkan, dan sebagainya.
Perkawinan pada hakekatnya menggabungkan dua pribadi yang memiliki sifat, kebiasaan, karakter, kemauan dan keinginan yang berlainan dalam satu irama kehidupan. Maka di sinilah pentingnya pemahaman diri setelah nikah sebagai salah satu kunci suksesnya sebuah perkawinan dan pembinaan keluarga sakinah. Untuk itu pasangan hidupnya dengan segala kelebihan dan kekurangannya sebagai manusia biasa.
Ingat Rasulullah SAW bersabda: “Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan, adalah perempuan (istri) yang shalehah.”
Berdsarkan Hadits itu maka mengandung indikasi bahwa “Istri yang bila kamu pandang menyenangkan hati, bila kamu suruh dia memperkenankan, dan bila kamu bepergian dia pelihara harta dan kehormatan.”
Sementara hadits, untuk suami yang baik juga dicontohkan sebagaimana tolok ukurnya: “Sebaik-baik kamu (Suami) adalah yang paling baik perlakuannya terhadap istrinya.”
Dalam Hadits lain Rasulullah Mengemukakan: “Apabila Allah menghendaki sebuah keluarga itu mendapat kebaikan, maka ada 5 ciri pembinaan keluarga yaitu: Keluarga atau rumah tangga itu taat beragama, yang muda menghormati yang lebih tua, mencari penghidupan dengan lembuat, tidak tamak dan tidak serakah, menafkahkan hartanya tidak boros dan tidak kikir; mereka cepat melihat (menyadari) kesalahan dan kekurangannya kemudian bertobat kepada Allah; Jika Allah menghendaki sebaliknya, maka Ia biarkan keluarga itu dalam kehinaan.” (HR. Baihaqi dan Anas)
Saat-saat sulit pasti pernah dialami oleh setiap keluarga dalam bentuk dan tekanan yang berbeda. Karena itu dalam ilmu perkawinan dikenal istilah “merawat ciinta kasih.” Cinta kasih adalah faktor yang sangat berperan dalam merajut keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah.
Untuk itu mari kita senantiasa dan sekuat kemampuan kita untuk membangun keluarga yang kita cita-citakan dari awal perkawinan, dan tentunya dalam membentuk keluarga yang demikian adalah dari kedua belah pihak yakni suami istri dan didukung oleh anggota keluarga yang lain, jangan sia-siakan perkawinan anda, dengan demikian insyaAllah akan menggantarkan anda pada kebahagiaan dunia dan akherat
Marilah kita sadari bahwa keindahan hidup ini sangat bergantung kepada keindahan suasana hati kita, hati pasangan hidup kita, dan hati setiap anggota keluarga kita. Marilah kita merayakan kasih sayang dalam keluarga kita.
 Amin ya robbal allamin 

0 komentar on Menuju keluarga sakinah :

Posting Komentar

Terima kasih Mas bro n sis atas kunjunganya ke blog kami semoga Allah selalu melindungikita " Bila ada sumur diladang boleh kita menumpang mandi kalau ada umur panjang anda pasti banyak rejeki "