Salah satu di antara kebahagiaan yang tidak bisa dinilai dengan materi
ialah kebahagiaan hidup dalam keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.
Sehingga ada ungkapan seorang penasehat perkawinan, “andaikan di dunia ia da
surga, surga itu ialah perkawinan yang bahagia. Andaikan di dunia ia ada
neraka, neraka itu adalah perkawinan yang gagal.”
Syariat Islam tentang munakahat atau perkawinan dan kehidupan keluarga
adalah bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang diliputi ketenangan dan
kebahagiaan, atau dalam istilah agama disebut sakinah.
Dalam al Qur’an, Allah menggunakan istilah mitsaaqon ghaliizha (perjanjian yang kokoh) ketika
menyebut hubungan yang kokoh dengan akad nikah di antara manusia. Pernikahan
menuntut setiap orang yang terkait di dalamnya untuk memenuhi hak dan kewajiban
secara konsisten baik sebagai suami maupun sebagai istri dalam posisi dan
kedudukan yang adil.
Dengan demikian, membina keluarga sakinah merupakan kepentingan dan
keperluan setiap muslim, terutama pasangan suami istri yangmenjalani kehidupan
dalam sebuah perkawinan.
Keluarga sakinah tidaklah terwujud begitu saja, tetapi diperlukan
ikhtiar atau kiat-kiat untuk membina, beberapa kiat untuk membina
keluarga sakinah.
Kiat Membina keluarga sakinah.
1. Islam mengajarkan agar seorang
muslim memperhatikan kriteria dalam memilih jodoh. Rasulullahu’alaihi Wasallam
membir tuntunan memilih jodoh sebagaimana terdapat dalam Hadits Rosulullah SAW.
Yang artinya: Rasulullah SAW bersabda: “Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, karena
keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka carilah yang
beragama supaya kamu berbahagia.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Diantara suami istri
hendaknya saling menutupi kekurangan dan melengkapinya.
Allah berfirman:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa
bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan
kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak
dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf
kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah
ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih
dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam,
(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaaf dalam
mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah
Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.(QS. 2:187)
Abdullah
Yusuf Ali dalam tafsir The Holy Qur’an menjelaskan makna ayat di atas:
“Laki-laki dan perempuan menjadi pakaian satu sama lain, yakni saling menopang,
saling menghibur dan saling melindungi; menyesuaikan diri satu sama lain
seperti pakaian yang disesuaikan dengan badan kita.”
3. Suami sabagai kepala
keluarga wajib berupaya untuk menciptakan suasana yang damai, nyaman dan
menyenangkan bagi segenap anggota keluarganya. Allah memberikan tuntunan dalam
Al Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ يَحِلًّ
لَكُمْ أَنْ تَرِثُوْا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلاَ تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا
بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوْهُنَّ إِلاَّ أَنْ يَأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسَى أَنْ
تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْراً
Hai orang-orang
yang beriman, tidak halal bagi kalian mempusakai wanita dengan jalan paksa.
Janganlah kalian menghalangi mereka kawin dan menyusahkan mereka karena hendak
mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepada mereka,
kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Bergaullah kalian
dengan mereka secara patut. Kemudian jika kalian tidak menyukai mereka, (maka
bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah
menjadikan padanya kebaikan yang banyak, (QS. An Nisa,
4: 19)
4. Hal yang sangat penting dan
menentukan adalah menghidupkan suasana keagamaan di tengah keluarga. Suasana
keagamaan dan keIslaman yang menjiwai kehidupan dalam keluarga akan menjadikan
keluarga itu penuh kerukunan, ketenangan, kebahagiaan, dan keberkahan.
Lingkungan keluarga yang penuh suasana keislaman merupakan wahana yang
sangat diperlukan bagi tumbuh dan membudayanya sikap dan perilaku positif dalam
keluarga. Sikap dan perilaku positif dalam keluarga adalah faktor yang besar
pengaruhnya dalam membentuk kebahagiaan dan sakinah, seperti sikap saling
menyayangi, saling menghargai, saling mempercayai, saling memaafkan, dan
sebagainya.
Perkawinan pada hakekatnya menggabungkan dua pribadi yang memiliki
sifat, kebiasaan, karakter, kemauan dan keinginan yang berlainan dalam satu
irama kehidupan. Maka di sinilah pentingnya pemahaman diri setelah nikah
sebagai salah satu kunci suksesnya sebuah perkawinan dan pembinaan keluarga
sakinah. Untuk itu pasangan hidupnya dengan segala kelebihan dan kekurangannya
sebagai manusia biasa.
Ingat Rasulullah SAW bersabda:
“Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan, adalah perempuan (istri)
yang shalehah.”
Berdsarkan Hadits itu maka mengandung indikasi bahwa “Istri yang bila
kamu pandang menyenangkan hati, bila kamu suruh dia memperkenankan, dan bila
kamu bepergian dia pelihara harta dan kehormatan.”
Sementara hadits, untuk suami yang baik juga dicontohkan sebagaimana
tolok ukurnya: “Sebaik-baik kamu (Suami) adalah yang paling baik perlakuannya
terhadap istrinya.”
Dalam Hadits lain Rasulullah Mengemukakan: “Apabila Allah menghendaki sebuah keluarga itu mendapat kebaikan, maka
ada 5 ciri pembinaan keluarga yaitu: Keluarga atau rumah tangga itu taat
beragama, yang muda menghormati yang lebih tua, mencari penghidupan dengan
lembuat, tidak tamak dan tidak serakah, menafkahkan hartanya tidak boros dan
tidak kikir; mereka cepat melihat (menyadari) kesalahan dan
kekurangannya kemudian bertobat kepada Allah; Jika Allah menghendaki
sebaliknya, maka Ia biarkan keluarga itu dalam kehinaan.” (HR. Baihaqi
dan Anas)
Saat-saat sulit pasti pernah dialami oleh setiap keluarga dalam bentuk
dan tekanan yang berbeda. Karena itu dalam ilmu perkawinan dikenal istilah
“merawat ciinta kasih.” Cinta kasih adalah faktor yang sangat berperan dalam
merajut keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah.
Untuk itu mari kita senantiasa dan sekuat kemampuan kita untuk membangun
keluarga yang kita cita-citakan dari awal perkawinan, dan tentunya dalam
membentuk keluarga yang demikian adalah dari kedua belah pihak yakni suami
istri dan didukung oleh anggota keluarga yang lain, jangan sia-siakan perkawinan
anda, dengan demikian insyaAllah akan menggantarkan anda pada kebahagiaan dunia
dan akherat
Marilah kita sadari bahwa keindahan hidup
ini sangat bergantung kepada keindahan suasana hati kita, hati pasangan hidup kita, dan hati setiap anggota keluarga kita. Marilah kita merayakan kasih sayang dalam
keluarga kita.
Amin ya robbal allamin
0 komentar on Menuju keluarga sakinah :
Posting Komentar
Terima kasih Mas bro n sis atas kunjunganya ke blog kami semoga Allah selalu melindungikita " Bila ada sumur diladang boleh kita menumpang mandi kalau ada umur panjang anda pasti banyak rejeki "