“ Suami istri ibarat dua sayap seekor burung. Jika keduanya sama kuat, terbanglah burung itu sampai puncak udara yang setinggi-tingginya “Salah satu di antara kebahagiaan yang tidak bisa dinilai dengan materi ialah kebahagiaan hidup dalam keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sehingga ada ungkapan seorang penasehat perkawinan, “andaikan di dunia ia da surga, surga itu ialah perkawinan yang bahagia. Andaikan di dunia ia ada neraka, neraka itu adalah perkawinan yang gagal.”
Syariat Islam tentang munakahat
atau perkawinan dan kehidupan keluarga adalah bertujuan untuk mewujudkan
kehidupan yang diliputi ketenangan dan kebahagiaan, atau dalam istilah agama
disebut sakinah.
Dalam al Qur’an, Allah
menggunakan istilah mitsaaqon ghaliizha (perjanjian
yang kokoh) ketika menyebut hubungan yang kokoh dengan akad nikah di antara
manusia. Pernikahan menuntut setiap orang yang terkait di dalamnya untuk
memenuhi hak dan kewajiban secara konsisten baik sebagai suami maupun sebagai
istri dalam posisi dan kedudukan yang adil.
Dengan demikian, membina keluarga
sakinah merupakan kepentingan dan keperluan setiap muslim, terutama pasangan
suami istri yangmenjalani kehidupan dalam sebuah perkawinan.
Keluarga sakinah tidaklah
terwujud begitu saja, tetapi diperlukan ikhtiar atau kiat-kiat untuk membina,
memelihara, mempertahankannya. Dalam khutbah yang singkat inni akan dikemukakan
beberapa kiat untuk membina keluarga sakinah.
Kiat Membina keluarga sakinah.
1. Islam
mengajarkan agar seorang muslim memperhatikan kriteria dalam memilih jodoh.
Rasulullahu’alaihi Wasallam membir tuntunan memilih jodoh sebagaimana terdapat
dalam Hadits Rosulullah SAW. Yang artinya: Rasulullah SAW bersabda: “Perempuan itu dinikahi karena empat hal,
yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena
agamanya. Maka carilah yang beragama supaya kamu berbahagia.” (HR. Bukhari
dan Muslim)
2. Diantara
suami istri hendaknya saling menutupi kekurangan dan melengkapinya.
Allah berfirman:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى
نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ
أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا
عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا
وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ
الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا
تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ
فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ
يَتَّقُونَ
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri
kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.
Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah
mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan
ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga
jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka
itu, sedang kamu beritikaaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah
kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia,
supaya mereka bertakwa.(QS.
2:187)
Abdullah Yusuf Ali dalam tafsir The Holy Qur’an menjelaskan makna ayat di atas: “Laki-laki dan perempuan menjadi pakaian satu sama lain, yakni saling menopang, saling menghibur dan saling melindungi; menyesuaikan diri satu sama lain seperti pakaian yang disesuaikan dengan badan kita.”
3. Suami
sabagai kepala keluarga wajib berupaya untuk menciptakan suasana yang damai,
nyaman dan menyenangkan bagi segenap anggota keluarganya. Allah memberikan
tuntunan dalam Al Qur’an:
يَا أَيُّهَا
الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ يَحِلًّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوْا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلاَ
تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوْهُنَّ إِلاَّ أَنْ
يَأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ فَإِنْ
كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيْهِ
خَيْرًا كَثِيْراً
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mempusakai wanita
dengan jalan paksa. Janganlah kalian menghalangi mereka kawin dan menyusahkan
mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kalian
berikan kepada mereka, kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata.
Bergaullah kalian dengan mereka secara patut. Kemudian jika kalian tidak
menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai
sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak, (QS. An Nisa,
4: 19)
4. Hal
yang sangat penting dan menentukan adalah menghidupkan suasana keagamaan di
tengah keluarga. Suasana keagamaan dan keIslaman yang menjiwai kehidupan dalam
keluarga akan menjadikan keluarga itu penuh kerukunan, ketenangan, kebahagiaan,
dan keberkahan.
Lingkungan keluarga yang penuh
suasana keislaman merupakan wahana yang sangat diperlukan bagi tumbuh dan
membudayanya sikap dan perilaku positif dalam keluarga. Sikap dan perilaku
positif dalam keluarga adalah faktor yang besar pengaruhnya dalam membentuk
kebahagiaan dan sakinah, seperti sikap saling menyayangi, saling menghargai,
saling mempercayai, saling memaafkan, dan sebagainya.
Perkawinan pada hakekatnya
menggabungkan dua pribadi yang memiliki sifat, kebiasaan, karakter, kemauan dan
keinginan yang berlainan dalam satu irama kehidupan. Maka di sinilah pentingnya
pemahaman diri setelah nikah sebagai salah satu kunci suksesnya sebuah
perkawinan dan pembinaan keluarga sakinah. Untuk itu pasangan hidupnya dengan
segala kelebihan dan kekurangannya sebagai manusia biasa.
Ingat Rasulullah SAW bersabda: “Dunia ini adalah perhiasan dan
sebaik-baik perhiasan, adalah perempuan (istri) yang shalehah.”
Berdsarkan Hadits itu maka
mengandung indikasi bahwa “Istri yang bila kamu pandang menyenangkan hati, bila
kamu suruh dia memperkenankan, dan bila kamu bepergian dia pelihara harta dan
kehormatan.”
Sementara hadits, untuk suami
yang baik juga dicontohkan sebagaimana tolok ukurnya: “Sebaik-baik kamu (Suami)
adalah yang paling baik perlakuannya terhadap istrinya.”
Dalam Hadits lain Rasulullah
Mengemukakan: “Apabila Allah menghendaki
sebuah keluarga itu mendapat kebaikan, maka ada 5 ciri pembinaan keluarga
yaitu: Keluarga atau rumah tangga itu taat beragama, yang muda menghormati yang
lebih tua, mencari penghidupan dengan lembuat, tidak tamak dan tidak serakah,
menafkahkan hartanya tidak boros dan tidak kikir; mereka cepat melihat
(menyadari) kesalahan dan kekurangannya kemudian bertobat kepada Allah; Jika
Allah menghendaki sebaliknya, maka Ia biarkan keluarga itu dalam kehinaan.”
(HR. Baihaqi dan Anas)
Saat-saat sulit pasti pernah
dialami oleh setiap keluarga dalam bentuk dan tekanan yang berbeda. Karena itu
dalam ilmu perkawinan dikenal istilah “merawat ciinta kasih.” Cinta kasih
adalah faktor yang sangat berperan dalam merajut keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah.
Untuk itu mari kita senantiasa
dan sekuat kemampuan kita untuk membangun keluarga yang kita cita-citakan dari
awal perkawinan, dan tentunya dalam membentuk keluarga yang demikian adalah
dari kedua belah pihak yakni suami istri dan didukung oleh anggota keluarga
yang lain, jangan sia-siakan perkawinan anda, dengan demikian insyaAllah akan
menggantarkan anda pada kebahagiaan dunia dan akherat
Marilah
kita sadari bahwa keindahan hidup ini sangat
bergantung kepada keindahan suasana hati kita, hati pasangan
hidup kita, dan hati setiap anggota keluarga kita. Marilah kita
merayakan kasih sayang
dalam keluarga kita.
Amin ya robbal allamin
Terangilah jiwaku….
0 komentar on Menuju keluarga sakinah :
Posting Komentar
Terima kasih Mas bro n sis atas kunjunganya ke blog kami semoga Allah selalu melindungikita " Bila ada sumur diladang boleh kita menumpang mandi kalau ada umur panjang anda pasti banyak rejeki "