Oleh Batara R. Hutagalung
Nama Indonesia muncul pertama kali di masa penjajahan Belanda. "Pencipta" kata ini adalah George Samuel Windsor Earl, seorang pengacara kelahiran London, yang bersama James Richardson Logan, seorang pengacara kelahiran Scotlandia, menulis artikel sebanyak 96 halaman di Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia No. 4, tahun 1850 dengan judul "The Ethnology of the Indian Archipelago: Embracing Enquiries into the Continental Relations of the Indo-Pacific Islanders."
Mereka menamakan penduduk India-Belanda bagian barat yang berasal
Proto-Malaya (Melayu tua) dan Deutero-Malaya (Melayu muda), sebagai Indunesians
(Indu, bahasa Latin, artinya: India; Nesia, asal katanya adalah nesos, bahasa
Yunani, artinya: kepulauan). Sedangkan penduduk di wilayah India-Belanda bagian
timur masuk ke dalam kategori Melanesians(Mela =
hitam. Melanesia =
kepulauan orang-orang hitam). Oleh karena itu, Earl sendiri kemudian cenderung
menggunakan istilah Melayu-nesians, untuk menamakan penduduk India-Belanda
bagian barat. Kemudian Logan merubah Indunesia menjadi Indonesia (Indos dan
Nesos, keduanya berasal dari bahasa Yunani) dalam tulisan-tulisannya di Journal
tersebut.
Adalah Adolf Bastian, seorang dokter dan sekaligus etnolog Jerman, yang
mempopulerkan nama Indonesia ketika menerbitkan laporan perjalanan dan
penelitiannya di Berlin, yang diterbitkan dalam karya 5 jilid (1864 – 1894)
dengan judul “Indonesien, oder die Inseln des malaysischen Archipels”
(bahasa Jerman, artinya: “Indonesia, atau Pulau-Pulau dari Kepulauan Malaya”).
Jilid I berjudul Maluku, jilid II Timor dan Pulau-Pulau Sekitarnya, jilid III
Sumatera dan Daerah Sekitarnya, jilid IV Kalimantan dan Sulawesi, jilid V Jawa
dan Penutup.
Sejak dahulu hingga sekarang, para ilmuwan Eropa lebih senang menggunakan
istilah/kata bahasa Latin atau Yunani untuk penamaan hal-hal yang sehubungan
dengan ilmiah, demikian juga untuk menamakan ras penduduk di wilayah Malaya dan
India Belanda bagian barat.
Eduard Douwes Dekker, dalam bukunya “Max Havelaar” menyebut India-Belanda
dengan nama Insulinde,
variasi bahasa Belanda untuk Kepulauan India. Ketika Indische
Partij (Partai India) yang didirikan oleh
keponakannya dilarang oleh Pemerintah India Belanda tahun 1913, para anggotanya
mendirikan Partai Insulinde.
Baik Indunesia, Indonesien atau Insulinde semua
artinya adalah Kepulauan India, untuk menunjukkan identitas pribumi yang hidup
di bagian barat wilayah India- Belanda, sedangkan yang hidup di wilayah timur
–Flores, Timor, Maluku dan Papua-sebenarnya adalah orang-orang Melanesia(Kepulauan
orang-orang hitam).
Para pendiri bangsa ini pada awal gerakan kemerdekaan ingin meninggalkan dan
menanggalkan nama Netherlands
- Indiƫ, yang artinya India Belanda. Nama ciptaan penjajah ini
untuk membedakan denganBritish-India, yaitu India yang dijajah oleh
Inggris. Oleh karena itu -mungkin kurang mencermati arti dan dampaknya di
kemudian hari- para pendiri bangsa memilih kata 'INDONESIA', untuk BANGSA,
NEGARA dan BAHASA yang pada waktu itu masih dijajah oleh Belanda.
Yang termasuk pertama menggunakan kata Indonesia pada awal tahun 20-an adalah
Perhimpunan Indonesia di Belanda yang sebelumnya bernamaIndische Vereeniging,
yang artinya adalah Perhimpunan India. Adalah seorang Belanda juga, Prof
Cornelis van Vollenhoven, yang tahun 1917 mengusulkan untuk mengganti kata 'Indisch'
menjadi 'Indonesisch.' Tahun 1922 Indische
Vereeniging (Perhimpunan
India) resmi menjadi Indonesische
Vereeniging (Perhimpunan Indonesia). Di
India-Belanda (Netherlands-Indiƫ), adalah Sam Ratu Langie dan Partai
Komunis Indonesia yang dikenal sebagai yang pertama menggunakan kata INDONESIA.
Jadi kata Indonesia yang sampai sekarang digunakan oleh Republik Indonesia
artinya tak lain adalah: Kepulauan India.
Apakah penduduk di Bumi Nusantara memang merasa bahwa negeri ini memang tepat
dinamakan "Kepulauan India", atau menilai, bahwa negeri ini bukanlah
bagian dari India? Seandainya bangsa ini sepakat untuk meninggalkan nama yang
diciptakan oleh orang Eropa, maka Indonesia bukanlah negara pertama yang
mengganti nama peninggalan masa penjajahan.
Banyak negara setelah merdeka mengganti nama yang “diciptakan” atau diberikan
oleh penjajahnya, seperti Ceylon menjadi Sri Lanka, Burma menjadi Myanmar,
Indo-Cina menjadi Vietnam, Rhodesia menjadi Zimbabwe, Gold Coast menjadi Ghana,
South-West Afrika menjadi Namibia, dll.
Selain Indonesia, yang masih menggunakan nama yang “diciptakan” oleh
orang-orang Inggris dan kemudian dipopulerkan oleh orang Jerman, negara yang
masih tetap menggunakan nama peninggalan penjajahan adalah Philipina
(Filipina). Ketika orang-orang Spanyol menguasai wilayah tersebut, sebagai
persembahan kepada raja Spanyol, Philip, jajahan itu diberi nama Philipina.
Dapat menjadi bahan pertimbangan, untuk menggunakan nama yang telah 1000 tahun
digunakan oleh nenek moyang kita, yaitu NUSANTARA!
